Beras Hasil Produksi Gabungan Kelompok Tani
Berdirinya PT. Sarinah Agro Mandiri (PT. SAM) dan Kelompok Tani Organik Sarinah tersebut dilandasi atas dasar kepedulian dan kecintaan dari pada Almh. Hj. Tien Esa Amongpradja, selaku pendiri dan Pembina Yayasan Itikurih Hibarna di kecamatan Ciparay dan masyarakatnya, terutama para penggarap sawah yang sudah berpuluh tahun (beberapa generasi turun-termurun) menggarap dan mengelola lahan-lahan sawah tersebut. Dengan modal awal hanya 5 Ha milik nya sendiri, didirikanlah kelompok tani tersebut. Selaku pendiri, Almh. Hj. Tien Esa Amongpradja memberanikan diri untuk memulai menerapkan program beras organik di daerah Ciparay Kab.Bandung
Beras Organik Sarinah adalah beras hasil produksi Kelompok Tani Organik Sarinah yang dibantu oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Yayasan Itikurih Hibarna yang merupakan yayasan sosial nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan dan berbasis pertanian. Berlokasi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pada tanggal 7 November 2011 setelah melalui proses sertifikasi organik yang panjang, kelompok tani Sarinah memperoleh sertifikat pangan organik dari salah satu lembaga sertifikat INOFICE yang berlaku hingga saat ini. Dan pada tahun 2015, Kelompok Tani Sarinah juga memperoleh Sertifikat Keaslian Varietas yang berlaku selama satu tahun ke depan. Hal ini merupakan bukti kompetensi Kelompok Tani Organik Sarinah dalam memproduksi pangan organik khususnya beras.